MITRA, SeputarSulut.com – Jika tak ada kendala dan halangan, Jurnalis Minahasa Tenggara (JMT) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 27-28 Februari 2017 mendatang.
Wakil Ketua JMT, Noldy Pangkerego, mengatakan, menjadi suatu keharusan bagi setiap wartawan tanpa terkecuali untuk mengikuti UKW.
Dimana menurut Noldy, Dewan Pers mewajibkan seluruh wartawan mengukuti uji kompetensi sehingga mengantongi sertifikat.
“UKW memantapkan profesionalitas, wawasan dan etika wartawan. Sebab itu kita harus mengikuti perubahan kearah peningkatan kompetensi guna mendapatkan sertifikat menjadi wartawan yang berkompeten dengan profesinya,” katanya.
Menurut dia, ke depan wartawan tidak hanya ditanya perihal identitas tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki.
“Apalagi oleh dewan pers tegas menyebutkan, baik instansi pemerintah dan swasta tidak boleh memberikan informasi kepada wartawan yang tidak terkompetensi. Bahkan dewan pers sendiri akan bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri,” ungkap Noldy.
Disisi lain, lanjut Noldy, sebanyak 20-an anggota JMT akan ikut serta pada pelaksanaan UKW kategori muda dengan tim penguji berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat di Jakarta.
“Atas nama pengurus dan anggota JMT, saya menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati James Sumendap SH yang mensuport penuh kegiatan UKW ini. Dan kepedulian ini tentunya, menunjukan komitmen kemitraan pemerintah daerah dengan para pekerja pers yang tergabung dalam JMT,” kata Noldy.
Ditambahkan Noldy, untuk lokasi pelaksanaan UKW sendiri, akan dipusatkan di kawasan wisata rohani Lamet Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, 27-28 Februari 2017.
(Chinot)