Minsel, seputarsulut.com –Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan resmi menjadi kontestan pada pilkada serentak tahun 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Kantor KPU Minsel (23/9/2020).
Dari hasil persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan maka tiga pasangan (Paslon) telah memenuhi kriteria berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Minsel Nomor : 277/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, Dengan di keluarkan Surat Keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Tiga paslon tersebut dinyatakan secara resmi tampil dalam pilkada serentak.
Saat di konfirmasi disela penetapan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menjelaskan pada Media, Tiga paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU Minsel untuk pilkada tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan yakni :
1. Franky Donny Wongkar, SH-Pdt. Petra Yany Rembang, S.Th (Diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, dengan 12 Kursi di DPRD Minsel).
2. dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS-Ventje Tuela S.Sos (Diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, total 18 Kursi di DPRD Minsel).
3. Royke Sondakh, SE – Ir. Andry Harits Umboh M.Si (Calon perseorangan, dengan jumlah 19.194 dukungan).
” Selanjutnya proses tahapan pencabutan nomor urut tiga paslon yang akan berkompetisi pada pilkada serentak , ” ujar Sambuaga.
Ditambahkannya, “Untuk masing-masing paslon agar mentaati protap saat memasuki lokasi terutama paslon hanya 5 orang, bersama 3 orang dari perwakilan Partai Politik,” tambah Sambuaga.(Herman)