Manado. – Pemasalahan belum adanya Rekomendasi KASN menganai Pengangkatan Kepala Dinas PU dan Kepala BKD Kota Manado yang pada saat itu dilakukan Pejabat Walikota manado Ir Royke O Roring kian memeanas, (ROR) pun angkat bicara menangapi masalah ini.
Saat ditemui diruang kerjanya, (18/5/16) Penjabat Walikota Manado periode 2015-2016 Ir. Royke Roring kepada Awak Media mengatakan rolling di Pemkot Manado waktu lalu sudah sesuai kajian. Ia mengatakan telah dilaksanakan konsultasi ke Kementerian terkait langsung oleh Kepala BKD Kota Manado.
“Itu sangat benar jika Kepala Baperjakat (Sendoh -red) mengatakan Kepala BKD menulis pakai Spidol. Saya melakukan rolling sesuai aturan. Silakan konfirmasi langsung ke pemerintah pusat atau melalui wakil Pemerintah pusat di Sulut yakni pak Gubernur Olly Dondokambey,” singkat Roring.
Penjabat Walikota telah melakukan rolling pejabat dengan memperhatikan surat KASN Nomor B507 perihal rekomendasi mutasi JPT eselon II. Namun ternyata yang menjadi pertanyaan adalah mengingat isinya adalah mutasi JPT Pratama, maka penetapan Kadis PU dan Kepala BKD belum dapat disetujui, mengingat status mereka bukan Pejabat Tinggi Pratama yang definitif. Oleh karena itulah KASN meminta penjelasan lebih lanjut terkait usulan rolling pejabat beberapa hari lalu. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa pengangkatan dan penetapan Kadis PU dan Kepala BKD menunggu rekomendasi KASN. Surat tersebut Nomor B507 tertanggal 23 Maret 2016.