SULUT – Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) mengawali hari pertama tahapan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (4/9/2020).
Setelah melewati prosesi pendaftaran selama 2 jam lebih, akhirnya berkas pendaftaran dinyatakan diterima oleh KPU Sulut.
Bakal Calon Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Sulut yang sudah menerima mereka mendaftar untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur peiode ke-2.
“Ia juga berterima kasih kepada hamba-hamba Tuhan yang sudah mendoakan mereka pada saat akan datang ke KPU menggunakan sepeda dengan jarak kurang lebih 25 Km,” ungkap Olly saat konferensi pers.
Diketahui bersama, untuk partai pengusung Bakal Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK diantaranya yakni Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu, Olly Dondokambey (OD) yang didampingi pimpinan-pimpinan partai pengusung mengatakan, pendaftaran serta berita acara berjalan dengan mulus tidak ada hambatan. Dirinya juga memberikan pujian atas kinerja dari KPU Sulut.
“KPU ini memang mantap. Semua mereka cek satu per satu. Karena memang itu komitmen KPU penyelenggara pesta demokrasi, memang harus begitu. Harus betul-betul teliti, karena mereka menyeleksi pemimpin-pemimpin di daerah. Kalau mereka salah pilih, teliti, salah seleksi, nah berarti yang salah KPU,” kata OD sembari menambahkan bahwa dirinya dan Steven Kandouw komitmen terhadap penanganan Covid-19.
(Ardybilly)