Sebagai amanat UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi mengikat kerjasama dengan PT Bank Sulut. Ini dibuktikan dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Minahasa Selatan dan PT Bank Sulut tentang penunjukan PT Bank Sulut sebagai Penerima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah serta Launching …