Sebagai amanat UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi mengikat kerjasama dengan PT Bank Sulut. Ini dibuktikan dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Minahasa Selatan dan PT Bank Sulut tentang penunjukan PT Bank Sulut sebagai Penerima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah serta Launching Mesin Anjungan Kartu PNS Elektronic (KPE) Kabupaten Minahasa Selatan hari ini, Senin 7 Juli 2014 di Waleta Kantor Bupati Minsel.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Minsel dan PT Bank Sulut ini, sebagai bukti tindaklanjut hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin. Demikian dikatakan Direktur Utama PT Bank Sulut Johanis Ch. Salibana saat memberikan sambutan. Menurut Salibana, implementasi kerjasama ini tidak lain dan tidak bukan seputar pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah Kabupaten Minsel termasuk didalamnya penerimaan pembayaran PBB-P2.
Bahkan bukan hanya itu, Salibana mengaku bahwa dengan adanya kerjasama ini, aset Bank Sulut mencapai Aset kurang lebih 8 Triliun, dimana backbone-nya adalah pengelolaan kas umum daerah, yang saat ini berjumlah ± 20-an kas daerah baik pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten. “Saya juga berharap agar kerjasama ini, akan membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat pada kedua pihak baik Pemkab Minsel maupun Bank Sulut. Didalamnya memberikan pelayanan, keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran uang milik pemerintah,” ucapnya saat memberi sambutan.
Sedangkan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutannya memintah kalau boleh Bank Sulut bisa meningkatkan kerjasamanya juga hingga ke kecamatan dan kelurahan/desa. “Saya tegaskan agar Camat dan Lurah/Kumtua untuk dapat memperhatikan ini. Camat harus bertanggungjawab. Kalau kecamatan atau kelurahan/desa lunas PBB-P2, saya jamin kalian akan mendapat award dari prestasi ini,” janji Paruntu. Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan, MSi, Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Drs Denny Kaawoan, para pimpinan devisi PT Bank Sulut, Kepala Cabang Bank Sulut Amurang seluruh Camat se-Minsel dan para Hukum Tua/Lurah.
Pada kesempatan yang sama, di launching Mesin Anjungan Kartu PNS Elektronic (KPE) Kabupaten Minahasa Selatan. Menurut Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch. Salibana, mesin Anjungan KPE ini sebagai tindak lanjut hasil kerjasama PT Bank Sulut dan BKN RI tentang KPE dalam system layanan PNS pada Tahun 2009 lalu, dan pihak PT Bank Sulut secara umum telah mengimplementasikan KPE ini. “Semua data PNS tersimpan dan bisa diupdate di alat ini. Kami tahu alat ini sangat sederhana, tetapi mudah-mudahan bermanfaat,” ungkap Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch. Salibana.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutannya mengatakan alat ini akan ditempatkan di kantor BKDD Minsel. “Bagusnya alat ini diletakan di BKDD, agar semua PNS bisa akses datanya di kantor Kepegawaian,” tutup Bupati perempuan pertama di Kabupaten Minahasa Selatan (Humas Minsel)