Minsel,seputarsulut.com-Sekitar 106 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK).
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor DPRD Minsel pada Rabu (6/3/2019) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Joins Langkun SH dan Kabag Administrasi dan Umum Nontje Kalangi S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut Sekwan Joins Langkun SH, berharap agar para THL dapat bekerja disiplin dan loyal kepada atasan.
“Saya berharap para THL untuk dapat saling berkoordinasi dengan atasan, agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” jelas Sekwan DPRD Minsel Joins Langkun SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekwan Joins Langkun SH ,Kepala Bagian (Kabag) Keungan Nova Tewu SE, dan Kabag Administrasi dan Umum Nontje Kalangi S.Pd, serta Kepala Sub-bagian (Kasubag) Perundang-undangan Bonny Mawitjere SH dan Kasubag Administrasi Vivi Ruru SE.(Herman)