Tomohon – Bertempat di kota Bunga Tomohon Jalan Sam Ratulangi Manado sepanjang 546 meter, ditetapkan sebagai kawasan tertib berlalu lintas, Senin siang (11/4).
Walikota Manado Ir. Roy Roring yang juga hadir dalam kegiatan tersebut berharap, dengan ditetapkannya jalan Sam Ratulangi (Samrat) sebagai daerah tertib berlalu lintas, maka Manado akan semakin nyaman bagi pengendara dan pejalan kaki.
Berita Lainnya
Kegiatan pencangan kawasan tertib berlalu lintas ini dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Condro Kirono M.M, M.hum. Muspida dan beberapa kepala daerah lainnya serta unsur kepolisian dan perhubungan se-Sulawesi Utara.
Dengan dicanangkannya kawasan tertib lalu lintas, maka ini akan menjadi contoh untuk warga masyarakat taat kepada aturan yang sudah ada tentang berlalu lintas. Sehingga keamanan dan kenyamanan pengendara dan penguna jalan, khsusnya di Manado terjamin.