SULUT – Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para mitra kerja Pemprov Sulut, salah satunya dengan Dinas Perhubungan, Rabu (9/10/19) siang.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene menyentil soal parkir liar di ruas jalan trans Sulawesi antara Manado ke kabupaten Minahasa Utara tepatnya diseputaran lokasi jembatan simpang susun (Interchange) ring road Manado, yang berakibat sering terjadi kemacetan dan bahkan kecelakaan.
“Keluhan-keluhan pengguna jalan atas parkirnya secara ilegal oleh beberapa mobil berbadan besar dan bermuatan skalah besar (konteiner) telah sangat mengganggu pemakai jalan, dimana banyaknya terjadi kecelakaan dan kemacetan sering terjadi, jangan ada lagi korban”. Ungkap Runtuwene.
Runtuwene juga mengatakan bahwa Masalah parkir liar ini harus diseriusi oleh Dinas Perhubungan Sulut.
“saya harap kadis Perhubungan memanggil para pelaku usaha agar berkoordinasi bagaimana cara permasalahan ini bisa teratasi, saya minta jangan main-main dengan nyawa orang, pekerjaan kami ada representasi hak hidup Rakyat jadi jangan main-main”. Tutup Runtuwene.
Menanggapi hal tersebut, kepala dinas perhubungan Sulut Linda Watania mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti.
“saya pastikan ini menjadi pekerjaan prioritas dinas perhubungan Sulut”. Ungkap Linda.
(Ardybilly)