TOMOHON – Bertempat di lantai 3 kantor sinode GMIM sabtu 18 juni 2016, KPRS GMIM serentak menggelar 3 kegiatan bertaraf sinodal yang diawali dengan Technical Meeting (TM) Karantina Remaja Teladan (RETEL) Sinode GMIM tahun 2016, TM PKRS (Perkemahan Kreatif Remaja Sinode) GMIM 2016 dan Rapat Kordinasi Pelayanan (RAKORPEL) KPRS 2016.
Diawali ibadah yang dipimpin sekdep.hukum, HAM dan Sertifikasi aset sinode GMIM Pdt. Ferdinan Waworuntu MTh, dalam khotbahnya yang mendasarkan pada Matius 28:16-20 mengingatkan peserta untuk memiliki visi dan pergi untuk memberitakan injil, menjadikan murid Kristus dan mengajarkan serta mlakukan apa yang diperintahkan Tuhan. Itulah amanat agung Kristus yang harus dilakukan para pembina remaja GMIM dalam menjangkau remaja GMIM bagi Kristus.
Ketua KPRS Pnt. Ir.Dwight Moody Rondonuwu, MT dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas utama seorang pembina remaja adalah menyelamatkan para remaja GMIM dari berbagai pengaruh buruk dengan cara memberitakan kebenaran injil dan menolong remaja mengalami perjumpaan secara pribadi dengan Kristus serta menjadikan remaja GMIM yang berakar, bertumbuh dan berbuah bagi Kristus.
Karena itu program-program dan kegiatan pembinaan remaja di semua aras pelayanan remaja GMIM diarahkan pada pencapaian visi dan misi tersebut. Acara yang berlangsung seharian dihadiri oleh para remaja yang lolos dalam tes wawancara yang didampingi orang tua dan pmbina remaja, KPRS, panitia Pilretel, panitia PKRS ditiga lokasi perkemahan, KSB KPRW dan KPRJ se GMIM serta para pmbina/ofisial tim PKRS.
Dalam pemaparan singkat ke-3 panpel PKRS sepakat dan telah siap melaksanakan perkemahan di masing-masing lokasi pada tangal 4 sampai dengan 8 juli 2016. Selanjutnya panpel pilretel telah siap melaksankan karantina pada tanggal 22 sampai dengan 26 juni 2016 di House of Blessing Koka. Rakorpel yangg dipimpin lansung ketua KPRS yang didampingi sek.Kprs dan wasek serta para anggota.
KPRS sangat brsyukur kepada Tuhan karena telah berhasil melaksanakan program di semester 1 dii tahun berjalan 2016 dan berharap pada semester 2 akan semakin baik dan berkualitas dalam menjawab kebutuhan pelayanan bagi remaja.
Salah satu catatan evaluasi penting adalah baru sekitar 25 % dari 942 jemaat di 111 wil se- GMIM yang secara konsisten melaksakan hasil keputusan SMST GMIM ke 28 tahun 2015 tentang diwajibkannya subsidi minimal 2% bagi komisi remaja dari total APBJ/W dalam tahun berjalan. Hal Ini tentu sangat memprihatinkan bagi komisi remaja di semua aras yang sedang dan terus berusaha meningkatkan kualitas pembinaan remaja GMIM yang adalah gereja masa depan dan masa depan.