Manado.- Menjawab permasalahan sampah Khusuanya Sampah Rumah Tangga, Pemerintah Kota Manado bersama Dewan Kota Manado membahas Satu Ranperda Pengelolaan Sampah yang bertempat di ruang rapat Dewan Kota manado tikala (06/04/19).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda pengelolaan sampah Mona Kloer SH, MH, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah Khususnya sampah Rumah tangga.
Sampah adalah
Sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat
Sampah Rumah Tangga adalah
Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga adalah
Sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya.