MINSEL – Bupati Minahasa selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE. Melalui Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, melakukan Penanda tanganan KUA-PPAS tahun 2016 bertempat di ruang Kerja Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, kamis 8/9 ,
hal ini Sebagai bagian dari tahapan kesepakatan Pemerintah Daerah kabupaten Minsel untuk menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2016 dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD.
Rancangan KUA dan PPAS sebelumnya dibahas dan disepakati bersama oleh PEMDA dan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD nanti. Penanda tanganan tersebut telah di lakukan oleh DPRD Dan pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati atas nama Bupati Minsel, di saksikan oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi, Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH , Wakil ketua DPRD Rommy Pondaag, SH.MH, beserta anggota DPRD lainya,
selanjutnya ini digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan operasional anggaran dalam hal ini penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD) tahun 2017.
Kabag Humas Franky Mamangkey SIP. mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah MINSEL ini untuk disampaikan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dan yang juga berpedoman pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan bagian yang terpenting saat ini telah di laksanakan Penanda tanganan KUA-PPAS, tahun 2016
( Vandytrisno )