Manado.- ” Kita perlu pemahaman Hukum yang jelas agar kita tak salah dalam mengambil tindakan.”ujar Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dalam
Pembukaan Penyuluhan Hukum dengan tema Penyelesaian Hukum Jaminan Fidusia dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado lewat Bagian Hukum, di Ruang Serbaguna BRI Kanwil Manado, Selasa (10/3/2020).
Morpun menjelaskan tentang pentingnya melek hukum bagi debitur yang mau melakukan perjanjian atau mengajukan kredit ke perusahaan pembiayaan maupun bank. ” Paham Hukum Itu penting,
makanya kita sebagai debitur harus membaca dengan tuntas perjanjian pengajuan pinjaman atau kredit. Kebanyakan dari kita tidak mau lagi membaca perjanjian setebal itu.”Ujarnya
Dalam hal ini juga Wawali Mor Bastian memberi apresiasi kepada bagian hukum Kota Manado yang telah mengelar kegiatan ini hingga mampu memberi pemahaman yang baru terhadap hal atau masalah yang kini banyak terjadi di masyarakat, yaitu Fidusia.
Saya sempat berbincang dengan Kepala Pengadilan Negeri Manado, informasinya ternyata marak masalah penarikan jaminan fidusia atau kredit di Manado dan proses atau prosedurnya sudah banyak yang menyimpang,
Lewat penyuluhan hukum seperti ini, maka masyarakat bahkan jajaran pemerintahan dan pelaku usaha yang belum paham akan mendapat informasi jelas serta dapat membagikan informasi yang di dapat kepada orang lain.
Pihak yang harus menerima informasi terkait jaminan fidusia ini yaitu seluruh ASN Pemerintah Kota Manado, para pelaku usaha dan masyarakat secara umum sehingga sosialisasi terkait hal seperti ini harus giat dilakukan.
Pemahaman yang dimaksud, mulai dari proses pengajuan, lalu bagaimana caranya sampai permohonan disetujui, syaratnya apa, hak dan kewajibannya apa.
Sebagai warga, sebagai pelaku usaha perlu memahami lebih lanjut termasuk dengan penyelenggara atau yang memberikan pinjaman, bagaimana seharusnya yang harus dilakukan agar tidak salah paham atau salah langkah, agar tidak terjadi perselisihan terutama saat mungkin ada salah satu pihak lalai atau tidak menjalankan kewajibannya.
Penyuluhan ini dihadiri oleh stakeholder terkait dengan narasumber yaitu Ketua Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid SH MH, Kepala Bagian Pengawasan EPK, IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut Ahmad Husain dengan moderator Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Budi Paskah Yanti Putri.