Minsel,seputarsulut.com-Program Pemerintah dalam merealisasi Dandes untuk tahun 2019 tahap satu dan dua yang pekerjaannya selesai di kerjakan.
Desa Mandiri dan penggunaan Dandes Kucuran Dandes oleh pemerintah pusat yang dikelola oleh seluruh Indonesia termasuk desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan pada tahap 1 dan 2 selesai dilaksanakan.
Guna mencapai kualitas dan sesuai pekerjaan, Pemerintah Desa Pakuure Kinamang Kecamatan Tenga. Dalam penggunaan anggaran Dandes sebesar Rp.100.910.000 (ppn) Masyarakat dan Pemerintah telah melaksanakan pekerjaan pengerasan jalan kebun songkalian.
Pekerjaan Pembangunan rabat beton jalan perjuangan yang berlokasi di jaga I dan IV dengan ukuran panjang 130 dan lebar 4 meter jumlah anggaran sebesar Rp. 56.515.000 (ppn), juga telah selesai seratus persen dikerjakan.
Pada pekerjaan tahap 2, proses penyelesaiannya masih dilaksanakan yaitu pekerjaan pembangunan BPU dan menunggu proses sisa pencairan tahap 3. Untuk Balai Pertemuan Umum (BPU) di kerjakan dengan ukuran panjang 13 dan lebar 9.5 Meter dengan total anggaran Rp.416.877.000 ( tahap 2 Rp.119.816.600 + tahap 3 Rp.297.060.400/ppn).
“Desa Pakuure Kinamang merasakan manfaat Program pemerintah melalui Dandes, berbagai program kegiatan kerja sangat membnatu akan kemajuan dan pembangunan Desa. Dan begitu nyata, jelas membuktikan hasil kerja juga pengelolaannya sesuai aguran yang berlaku, “jelas Marthen Pangaila saat di konfirmasi, (15/11/20)
Ditambahkannya, Program Dandes yang telah dirasakan masyarakat saat ini,tentunya memberikan peran yang sangat baik terutama BPD, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tim penggerak PKK, yang terlibat didalam Desa Pakuure Kinamang.
Dan semangat membangun Desa harus di barengi pula dengan kewajiban membayar pajak, Sebab dengan melunasi pajak, akan melancarkan proses administrasi urusan dokumen pelaporan,Ada dana sisa lebih pembiayaan anggaran(Silpa) tahun 2018 program perintisan jalan songkalian telah dikerjakan dengan anggaran Rp 129.614.500, “terang Pangaila.(Herman)