Kementrian dalam negeri Republik Indonesia lewat surat bernomor 892.1/6134/diklat tertanggal 21 Agustus 2014 yang ditujukan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, resmi membuka penerimaan calon Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terkait dengan surat tersebut, menurut Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Noudy RP Tendean, SIP, MSi, hari ini Sabtu 22 Agustus 2014 pendaftaran calon praja IPDN resmi dibuka.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara yang tertarik untuk mengenyam pendidikan di IPDN, bisa mendaftarkan diri melalui BKD di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Adapun syarat-syaratnya adalah berusia minimal 16 tahun per 1 Desember 2014, tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas ditindik telinga atau anggota badan lainnya, tidak bekaca mata minus, ijizah SMA dengan nilai rata-rata 7,00 dengan tahun lulus 2012-2014. Sedangkan untuk persyaratan adminisitrasi lainnya yang diperlukan yaitu
- fc akte kelahiran
- fc STTB yang telah dilegalisir
- surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas/RSUD
- surat pernyataan belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama mengenyam pendidikan yang ditandatangani orang tua diatas materai 6 ribu
- surat pernyataan bersedia menaati segala peraturan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang dikeluarkan pemerintah di karenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangai di atas meterai 6 ribu,
- surat penyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi atau praktek jual beli narkoba,
- melaukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan dan melakukan tindakan asusila yang berdampak hukum atau tidak, yang dsinyatakan secara tertulis dan ditantagani diatas meterai 6 ribu,
- pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak empat lembar dan 4×6 cm dua lembar latar belakang merah menghadap kedepan (tidak memakai kacamata)
- pernyataan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukan dalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita yang ditujukan kepada panitia seleksi penerimaan calon praja IPDN Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut menjelaskan bahwa tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi oleh tim penerima Kabupaten/Kota mulai tanggal 24 sampai dengan 30 Agustus 2014, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, tas kompetensi dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assistad Test (CAT), tes ulang kesehatan dan kesamaptaan serta wawancara, ujar mantan Direktur IPDN Regional Sulut, sembari menekankan bahwa pendaftaran calon praja IPDN ini gratis/tidak dipungut biaya sepeserpun (Humas Prov Sulut)