Tak kenal lelah dalam membangun Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Selatan terus bekerja keras siang dan malam. Setelah siang hari melakukan sidak di beberapa SKPD yang berada disekitar Kantor Bupati yang dilanjutkan dengan rapat tertutup dengan sejumlah pejabat teras pemkab Minahasa Selatan, malam hari sekitar pukul 19.30 sampai dengan pukul 23.00 Christiany Eugenia Paruntu, SE melihat secara langsung aktivitas Pelabuhan Perikanan Amurang yang berada di pantai Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat. Ketika melihat Kapal Aspal Curah Permata Niaga sedang berlabuh di sekitaran Pelabuhan Perikanan Amurang, wajah bupati langsung berubah. “Ini kapal aspal curah?” tanya Tetty sapaan Bupati Minsel kepada Kasat Pol-PP Minsel Drs. N. Ransulangi.
Ransulangi pun langsung menjawab bahwa kapal tersebut akan melakukan bongkar muat aspal curah dari PT. Maesa Nugraha. Nada sesal langsung keluar dari Bupati Minsel. “Perusahaan ini sudah tidak menghormati pemerintah. Kan sudah ada aturannya, bahwa pelabuhan perikanan tidak boleh ada aktivitas bongkar muat aspal curah, aturannya sangat jelas diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) yang didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2011 tentang penggunaan pelabuhan perikanan. Dasar itulah saya tidak mau ada pembongkaran aspal curah di pelabuhan perikanan, karena pelabuhan ini khusus untuk perikanan,” tegas Paruntu.
Selain itu, apakah rencana bongkar-muat aspal curah ini memiliki ijin? Kalau tidak, hal itu berarti aktivitas harus segera dihentikan. Begitu juga dengan dampak dari berlabuhnya Kapal Aspal Curah Permata Niaga, pasti hal ini akan membawa dampak buruk bagi lingkungan terlebih khusus biodata laut. Bahkan lanjut Paruntu, perusahaan tidak memiliki ijin lingkungan dalam kegiatan ini. “Seharusnya mereka juga memperhatikan lingkungan biodata laut, agar tidak terjadi pengrusakan lingkungan di pantai Amurang,” sesal Paruntu.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setdakab Minsel Lucky Tampi, SH yang saat itu mendampingi Bupati Minsel di lokasi Pelabuhan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan kerjasama dengan PT. Maesa Nugraha. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, tambah Tampi. Saat melakukan inspeksi mendadak, Bupati Minahasa Selatan didampingi Kadis Kehutanan Minsel Frans Tilaar, SP, Plt. Kadis Perikanan dan Kelautan Minsel Sonny Makaenas, AP, MSi, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Ir. Esry Wowor, Camat Amurang Barat W. Manembu, SPd, Koramil Amurang dan sejumlah pejabat teras lainnya (Humas Minsel)