Minsel,seputarsulut.com-Proses tahapan Evaluasi APBDes untuk tahun anggaran 2019 mulai digelar, Tepatnya di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan, (25/2/2019).
Adapun Desa yang akan mendapat giliran Evaluasi APBDes berjumlah 167 Desa yang ada di 17 Kecamatan. Berbagai kesiapan dalam rangka pencairan Dana Desa (Dandes) serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, Membahas program dan perencanaan anggaran yang di tuangkan dalam APBDes tersebut.
Kegiatan Evaluasi APBDes tahun 2019 di buka oleh Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Denny Kaawoan,SE.MSI, Di dampingi Kadis PMD Hendrie S C Lumapow SH, M. Si Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang SSTP.MPA
Pada kesempatan kegiatan Evaluasi APBDes, Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu SE, menyampaikan sambutan melalui Sekdakab Minahasa Selatan Denny Kaawoan SE MSI, Mengatakan Program yang di danai Dana Desa (Dandes), juga Alokasi Dana Desa (ADD) dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan penggalian gagasan dan hasil musyawarah Desa program skala prioritas demi terwujudnya pembangunan yang benar-benar di rasakan oleh masyarakat. untuk masyarakat, dan dari masyarakat itu sendiri.
Juga diingatkan Bupati CEP, Masyarakat harus dapat mengawal agar pengelolaan Dandes dan Add tepat sasaran, tidak menyimpang dari anngaran maupun terjadi masalah hukum.
“ Penggunaan Dandes dan Add diharapkan Pemerintah Desa mengelo sebaik-baiknya berdasarkan aturan, Jika tidak melaksankan sesuai aturan berlaku maka sanksi hukum akan mengikat setiap pelaku yang menyalahgunakan dana tersebut.
Program di setiap item kerja butuh transparansi, tanggung jawab moral terhadap masyarakat disetiap anggaran pekerjaan yang dilaksanakan agar tidak terjadi masalah hukum,” ungkap Bupati CEP yang di sampaikan Sekdakab.
Bupati CEP menambahkan, Pemerintah Desa harus melibatkan masyarakat dalam program Dandes dan ADD, bersinergitas dengan Pemerintah Kabupaten agar sistim pelaporan penggunaan Dana Desa terkontrol seksama.
Seperti tiga Desa yang menyelesaikan APBdes sesuai waktu, Desa Wiau Lapi, Paslaten satu, dan Lopana satu.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Evaluasi APBDes 2019, Dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas PMD, BPKAD, BP2RD, Bagian Hukum dan Camat. (Herman)