SULUT – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Pemerintah terhadap Ranperda APBD 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi para Wakil Ketua Victor Mailangkay (Nasdem), James Kojongian (Golkar), Billy Lombok (Demokrat), dan para Anggota DPRD Sulut. Jumat, 15 November 2019 di Ruang Rapat DPRD Sulut.
Ketua DPRD Andrei Angouw, saat memandu jalannya paripurna menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, FORKOPIMDA Sulut, serta seluruh undangan yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan terhadap RANPERDA disetujui menjadi PERDA APBD 2020 dan telah datang memenuhi undangan guna menyaksikan jalannya paripurna hingga selesai.
Sesi demi sesi dan penjelasan jalannya rapat, Ketua Dewan Andrei Angouw mempersilahkan Tim Banggar DPRD Sulut menyampaikan hasil laporannya terhadap pembahasan bersama dengan TAPD Provinsi terhadap APBD Tahun Anggran 2020 yang dibacakan oleh yang terhormat Ibu Sandra Rondonuwu, dalam laporannya menekankan peran DPRD Sulut berkomitmenmenjalankan fungsinya sebagai pemantau, mengawasi dan akan selalu mengawal jalannya pelaksanaan APBD 2020.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas disetujuinya Ranperda ditetapkan menjadi PERDA APBD SULUT T. A 2020
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan
terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly.
Gubernur Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam
Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun
2020, yaitu : Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan
peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas
pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pemantapan Sumber Daya Manusia; Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; Pemerataan Infrastruktur; Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah; Reformasi Birokrasi; serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas Olly.
(Ardybilly)