SEPUTAR SULUT. Manado – Sebagai wujud kesiapan Koperasi Star Up untuk lebih profesional melaksanakan kegiatan, maka Pengurus dan Penasehat KSU Star Up selasa siang (3/11), mengunjungi dan melakukan konsultasi ke kantor Otoritas Jas keuangan (OJK) Manado. Berada di lantai 4 kantor Bank Indonesia (BI) jalan 17 Agustus Manado. Pengurus diterima oleh staf OJK Muhammad Azwar Anas dan beliau memuji langkah konsultasi ini sebagai langkah tepat agar tak seperti lembaga keuangan lain yang keliru berkegiatan karena tak pernah berkonsultasi dengan OJK. Menurutnya hal ini patut dicontoh oleh lembaga keuangan lainnya, agar dalam mengelola keuangan wajib berkonsultasi dengan mereka agar kegiatannya diakui dan berlangsung baik. Kepada pengurus Anas menjelaskan berbagai hal yang dibutuhkan oleh KSU untuk melakukan kegiatan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang ada. Ditambahkan Anaz, OJK akan mendukung sepenuhnya agar proses kegiatan koperasi dapat terlaksana sesuai POJK nomor 12 dan 13 tahun 2014 tentang peijinan dan penyelenggaraan usaha Lembaga Keuangan Mikro. OJK menurut Anaz akan melibatkan KSU Star Up dalam setiap kegiatan pelatihan dan pembinaan yang rutin dilaksanakan agar seluruh program dan aturan tentang kekuangan bisa dimengerti dan dilaksanakan. Ketua KSU Star UP Herman Wenas, SH didampingi Friska Kumayas, Adnan Lelet dan penasehat Heard R. merasa puas atas penjelasan pihak OJK dan berharap kerjasama dan konsultasi dapat terus berlangsung demi kemajuan koperasi yang telah didirikan.