
SULUT – Kasus yang lagi marak beredar ditengah-tengah publik belakangan ini harus ditanggapi secara arif, dimana nama Gubernur Olly Dondokambey disebut-sebut menerima suap E-KTP.
“Bagi saya ini masih berproses. Masih dalam tataran penyelidikan jangan digembosi. Dalam kasus ini “Presumption of Innocence” atau (Asas praduga tak bersalah) harus dikedepankan, semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang akan take over atau mengambil alih kasus ini. Jangan ada benefit political (politik manfaat) dalam kata lain, ada yang menggiring opini dan berasumsi negatif,” kata pengamat politik Dr Jerry Massie sekaligus peneliti TePi ini.
Lanjut kata Massie peneliti politik dan pemerintahan Amerika ini, paling penting disini jangan ada pihak lain yang mengambil keuntungan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP Rp 2,3 Triliun ini, apalagi di Sulut tahun depan akan ada pertarungan Pilkada yakni Minahasa, Minahasa Tenggara dan Kabupaten Talaud.
“Biar semua ini berproses secara hukum jangan mendahului aparat penegak hukum, tapi saya optimis Olly tidak melakukan tindakan gegabah tersebut,” kata Massie.
Ia juga menuturkan agar Hindari menghakimi, dan berasumsi negatif karena ranah hukumlah yang menjawab gonjang-ganjing ini.
“Paling penting disini roda pemerintahan di Sulut tetap aman, nyaman dan kondusif, dan jangan sampai ada yang mencuri kesempatan dan dimanfaatkan oleh para musuh dalam selimut,” tutur Massie.
(Ardybilly)