SULUT – Personil Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menerima Puluhan Tenaga Kependidikan dan Honorer di atas usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) di kantor DPRD Sulut, senin (17/2/2020) siang.
Mereka mengeluhkan nasib guru honorer di Sulut yang berusia 35 tahun keatas yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS yang diadakan pemerintah pusat dalam perekrutan Pegawai Negeri Sipil setiap tahun.
Selain itu, mereka memohon dukungan politik dari DPRD Sulut untuk mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden agar dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (KEPRES) untuk mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan non kategori usia 35 tahun ke atas agar dapat diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.
Menanggapi hal itu, MJP mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Pengurus GTKHNK 35+ dan seluruh guru honorer di Sulawesi Utara.
“Tentu aspirasi mereka sangat baik, sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkannya,” tandas MJP.
Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu juga memberikan dukungan kepada para Guru honorer diatas 35 tahun se-Sulut untuk dapat diangkat menjadi PNS.
“Apapun mekanismenya, para guru honorer ini kiranya bisa diberikan peluang oleh pemerintah pusat untuk bisa diangkat menjadi PNS, Kami komisi IV DPRD Sulut mendukung aspirasi ini dan pasti akan di perjuangkan. Semoga kedepannya ada jawaban baik oleh pemerintah pusat,” ucap BW.
(Ardybilly)