SULUT – Dalam Rapat dengar pendapat Komisi IV bersama dengan pihak RSUP Kandou, Senin (03/10/2016) kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda menyampaikan rekomendasi pergantian Dirut RSUP Kandou kepada Kementerian Kesehatan, apabila permasalahan yang selalu dikeluhkan masyarakat terkait dengan pelayanan yang kurang memuaskan dari manajemen Rumah Sakit tak kunjung diselesaikannya.
“ Apabila selama dua bulan masih ada keluhan dari Masyarakat maka kami tidak segan-segan akan menyampaikan rekomendasi ke Kementerian Kesehatan terkait dengan kinerja Direksi Rumah sakit Kandou manado,” tegas Karinda.
Begitu juga dengan Pimpinan BPJS Rayon Sulut jika masih ada keluhan masyarakat tentang pelayanan yang masih belum memenuhi harapan akan kami sampaikan hal yang sama yakni, menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan.
“ Pimpinan BPJS Sulawesi Utara selalu mengabaikan undangan dari Kami DPRD Sulut, dalam arti pimpinan BPJS Sulut tidak mau bekerja sama dengan DPRD, padahal permasalahan pelayanan BPJS yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tapi sampai saat ini tidak perna datang memenuhi undangan Kami”, ujar karinda.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu mewakili manajemen secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pasien yang menerima pelayanan tidak memuaskan saat menjalani perawatan di RSUP Kandou Manado.
“Semua yang disampaikan itu fakta sehingga tidak boleh disangkal. Saya sendiri menerima langsung keluhan masyarakat. Kami mohon maaf atas kejadian yang dialami oleh banyak keluarga pasien,” jelas dr Maxi Rondonuwu.
Tak hanya itu, dirinya pun berjanji akan melakukan perbaikan internal.
“Saran perbaikan secara radikal akan kami tindaklanjuti. Soal pungutan liar saya akui memang ada, saya sudah perintahkan direktur keuangan memberikan sanksi. Untuk foto copy tidak boleh ada pembayaran, sementara untuk dokter praktik sementara dibangun rumah-sakit pendidikan,” tutur dr Maxi. (Ardybilly)