SULUT – Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulut ternyata tidak masuk dalam daftar 13 presidium LSM yang melaporkan kasus MAMI di Mabes Polri.
Penegasan ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPD GIAK Sulut Dr Jerry Massie Ph.D, Kamis (01/09/2016)di salah satu rumah kopi ternama yang ada di kota Manado.
Massie yang juga adalah Pengamat Politik dan Pemerintahan itu juga mengatakan bahwa tidak tahu sama sekali GIAK Sulut yang dipimpinnya telah masuk dalam daftar 13 LSM, sebab dia menjelaskan tidak pernah menandatangani akan hal ini, cap GIAK pun tidak ada, hal ini bisa saja di bawah ke ranah hukum.
“Jadi jangan menggunakan LSM maupun Ormas tanpa sepengetahuan pimpinannya, tidak ada 13 LSM hanya ada 12 LSM saja,” tegas Massie.
Lanjut, Massie mengatakan bahwa Dirinya menyesalkan demo tersebut. Ini diduga kuat ada boncengan maupun muatan politis untuk manjatuhkan salah satu calon, lantaran dilaporkan saat pencalonan bukan sebelum pencalonan, ini sangat janggal sekali.
“Saya menilai ini sarat permainan politik. Yang menjadi pertanyaan saya, siapa pendana untuk aksi ini? karena penyuapan LSM dan Ormas itu bagian dari Tipikor atau tindak pidana korupsi,” pungkasnya (Ardybilly)