
SULUT – Di tengah jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melakukan Interupsi mempertanyakan soal gaji THL Dinas Pendidikan Sulut tahun 2020.
MJP menyoroti Gaji Guru Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru tertata dalam APBD untuk bulan Januari s/d Juni 2020. Sementara masih dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 52.074.000.00 plus BPJS Rp. 2.000.000.000. MJP pun mendorong pemerintah agar menuntaskan persoalan tersebut dan memberi jaminan dengan menyiapkan anggaran untuk gaji THL sampai dengan bulan Desember 2020.
“Saya harap pemerintah provinsi memperhatikan nasib 2.630 orang THL. Wajib untuk membayarkan gaji mereka apalagi saat ini ditengah pandemi covid 19” Ujarnya, Kamis (18/6).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey langsung menanggapi interupsi MJP. Dalam sambutannya OD berjanji akan membayarkan gaji para THL sampai bulan Desember 2020.
“Kami siap bayarkan gaji THL,”ucap Gubernur saat paripurna.
Gubernur juga menjamin bahwa gaji THL tetap dibayarkan.
“Kalau saya sudah tanda tangan SK, Gaji THL pasti terbayar,” ucap Gubernur saat jumpa pers.
(Ardybilly)