SULUT – Puluhan Ormas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Mendatangi Kantor DPRD Sulut guna Mendesak agar Anggota DPRD Sulut Edwin Lontoh di PAW sebagai anggota dewan, dikarenakan terlibat kasus Narkoba, Jumat (02/02-2018) sore.
Saat diwawancarai, Hanny Pantouw selaku ketua LMI mengatakan bahwa maksud mereka datang ialah untuk mendesak Edwin Lontoh di tindak tegas dan bahkan diberhentikan dari Anggota DPRD Sulut.
“Bagaimana mungkin seorang yang terlibat kasus bisa di aktifkan kembali dan bahkan datang ikut paripurna. Ini tidak layak! Wakil rakyat dari mana dia itu?” tegasnya.
Menariknya bahwa jika permintaan mereka tidak di indahkan maka LMI siap menduduki gedung DPRD.
“Jika tidak indahkan maka kami siap menduduki gedung DPRD, ini wakil rakyat, kenapa tak mencerminkan dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, Andrei Angouw yang menerima mereka setelah selesai paripurna pun mengatakan hal teknis terkait dengan kasus yang melibatkan anggota DPRD Sulut tersebut.
“Yang pastinya di DPRD punya aturan. Di pecat atau diberhentikan itu tergantung partai dalam hal ini Demokrat. Desakan kalian (LMI, red) asalkan yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD selanjutnya di PAW oleh partai dan lain-lain,”ungkap ketua DPRD Sulut.
Diketahui bahwa anggota DPRD Sulut Edwin Lontoh terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu dan desakan masyarakat kenapa politisi partai demokrat tersebut masih aktif di DPRD padahal sedang dalam kasus.
(Ardybilly)