![]()
MANADO – Proses pembangunan jalan tol Manado-Bitung yang sampai sekarang masih banyak kendala yang belum terselesaikan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Jalan Sulut terus melakukan upaya mendorong proses pembangunan jalan tol Manado-Bitung dapat berjalan dengan baik.
Dalam Rapat yang digelar Komisi III, di ruang rapat 1 DPRD Sulut, Senin (29/02/0216), Sekretaris Komisi III Amir Liputo mengatakan akan segera meninjau langsung proses pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
“Kami akan langsung turun lapangan dan akan terus mengawal proses pembangunan ini, dan untuk keluhan masyarakat terkait pembayaran lahan yang belum terbayar sepenuhnya agar Dinas PU dapat menyelesaikan masalah tersebut” Ujar Liputo.
Pada proses pembangunan Jalan tol ini, pembayaran lahan warga yang belum dilunasi disinyalir menjadi masalah yang utama.
Menanggapi apa yang dikatakan Sekretaris Komisi III, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) JE.Kenap mengatakan, faktor utama yang menyebabkan belum terbayarnya lahan warga yang akan dibangun jalan tol Manado-Bitung dikarenakan Anggaran APBD maupun APBN sangat terbatas.
“Karena kekurangan anggaran sehingga beberapa lahan milik warga belum bisa dilunasi” Tutur Kenap.
Liputo berharap masalah pembayaran lahan milik warga yang belum dilunasi agar dapat segera dibayar sehingga proses pembangunan jalan tol ini dapat secepatnya diselesaikan dengan baik.