Tomohon, Minggu (24/11/2019) – Dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR, Senator Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow, MAP yang juga Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI, menegaskan tidak ada toleransi terhadap intelorensi, terorisme dan radikalisme.
Ditegaskannya, Intoleransi, terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama semua anak bangsa yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Intoleransi, terorisme dan radikalisme adalah sikap yang mengingkari cita – cita luhur The Founding Fathers, dan hanya akan membuat Indonesia menuju kehancuran.
“Sebagai bangsa yang ingin negara ini terus ada sampai kapanpun tidak bisa ada toleransi sedikitpun dengan intoleransi, terorisme dan radikalisme, “, “tegas SBANL.
Ir Stefanus BAN Liow, MAP yang juga Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI mengatakan bahwa Tuhan Allah mengaruniakan berkat bagi bangsa Indonesia yang sungguh luar biasa.
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman/ kemajemukan karena terdiri dari berbagai suku bangsa, etnis dan sub etnis, adat istiadat, bahasa daerah, flora fauna dan agama yang berbeda.
“Torang harus selalu menysukuri berkat Tuhan terhadap Indonsia. Salah satu cara mensyukuri adalah terus menyuburkan persatuan dan kesatuan dalam tutur dan tindakan. Indonesia adalah satu – satunya negara di dunia dengan keberagaman suku, budaya sangat bangat.
Keanekaragaman dan kemajukan adalah kekayaan yang mempersatukan Bangsa Indonesia, Negara kita lahir, tumbuh dari keberagaman dan persatuan, “tandas Senator dua periode ini.
Senator SBANL menjelaskan Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Mengenai DPD RI, SBANL mengatakan, keberadaannya tidak lepas dari semangat gerakan reformasi tahun 98 yang menghendaki sistem ketatanegaraan Indonesia lebih memperhatikan kepentingan daerah. Kemajuan dan kemakmuran Indonesia sesungguhnya ditentukan oleh kesejahteraan daerah.
Mengenai berbagai usulan peserta di antaranya Herry Wensen, ST,MT Dosen Politeknik Negeri Manado dan Sjadrie Pengemanan, SPd Kepala SD Inpres Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, SBANL akan akan terus berjuang agar Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dimasukan kembali masuk sebagai mata pelajaran mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi.
“Sudah ada isyarat Menteri Pendidikan, kita tunggu, kawal dan perjuangkan, “ujarnya.
Salah satu upaya mendesak dan prioritas kata Stefanus Liow adalah mendorong perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib. (rdl)