SULUT – Masa Reses III tahun 2020, Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen melakukan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yakni menyerap aspirasi warga Lingkungan 2, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2, Selasa (8/09/2020).
Protokol Covid-19 pun tetap di jalankan Limen sesuai dengan himbauan pemerintah.
Pada kesempatan ini, Warga pun melontarkan keluhan serta aduan mereka antara lain, pembuatan talud, perbaikan jalan, bahkan yang paling peka ialah kepemilikan perumahan dari mantan-mantan tentara.
” Nah, untuk kepemilikan perumahan mantan tentara yang sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA), yang sampai sekarang ini belum direalisasikan. Sedangkan sesuai dengan keputusan MA dikembalikan kepada penguhuni yang ada. Ini tanah negara dikembalikan kepada penghuni yang sudah menghuni dari pertama. Memang sudah ada beberapa yang sudah, tapi ada juga yang belum,” jelas Limen, menyambung apa yang disampaikan warga.
Limen juga menambahkan, untuk pembangunan infrastruktur jika ada yang dapat dibantu akan diupayakan dan ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
” Sebagai anggota DPRD Sulut saya juga punya keterbatasan, sehingga siapa pun yang terpilih nanti baik Wali Kota Manado maupun Gubenur Sulut, tolong lia akang ini kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Limen, apabila wali kota maupun gubernur dari Partai Golkar, dia akan berusaha apabila Tuhan menghendaki wali kota plus gubernur partai golkar, dirinya pasti akan memperjuangkan.
“Apa yang jadi kepentingan masyarakat adalah kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk memenuhinya, sepanjang tidak menyalahi aturan,” katanya.
Pada kesempatan ini pula, Yongkie Limen membagikan bantuan sosial pribadi berupa beras kepada warga.
(Ardybilly)