SULUT – Guna melaksanakan kewajiban, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si menyerap aspirasi masyarakat di 3 tempat berbeda yakni Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Desa Watudambo dan Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, selasa (8/9).
MJP melaksanakan reses dengan memperhatikan imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran CVD.
Buktinya, Kehadiran konstituen di 3 tempat tersebut berdasarkan keterwakilan, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, kelompok petani, buruh serta aparat pemerintah kelurahan setempat.
Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD MJP:
KELURAHAN MANEMBO-NEMBO TENGAH
– Aspirasi pertama disampaikan oleh bapak Aska yaitu terkait bantuan untuk mahasiswa, diharapkan agara beasiswa bisa lebih tepat sasaran, dan bisa mengakomodir mahasiswa-mahasiswa dari kelurahan manembo-nembo tengah. Selain itu besar harapan agar ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap anak-anak yang putus sekolah karena persoalan biaya. Aska juga menyampaikan keluhan terkait metode pembelajaran daring yang dirasa memberatkan orang tua karena harus terus menyiapkan kuota.
– Aspirasi kedua disampaikan oleh Bapak Yarleks Katiandagho, Beliau menceritakan tentang anaknya yang saat PPL disalah satu SMA Negeri, telah ditawari untuk bisa mengajar di SMA tersebut jika telah menyelesaikan studi. Saat telah selesai dan melamar ke SMA yang dimaksud, malah sampai saat ini belum juga ada penerimaan. Untuk itu Yarleks berharap ada bantuan untuk mewujudkan impian anaknya menjadi guru sesuai kualifikasi yang dimilikinya.
– Aspirasi ketiga di kelurahan Manembo-Nembo Tengah disampaikan oleh Bapak Dumais yakni terkait sudah dimasukannya data penerima 60 UMKM ke Dinas Koperasi untuk mendapatkan bantuan, tapi sampai hari ini belum juga terealisasi. Selain itu Dumais juga menyampaikan terkait kurangnya perhatian pemerintah terhadap atlet-atlet tinju yang ada dikelurahan Manembo-Nembo Tengah. Yang terakhir Dumais mengharapkan adanya perhatian khusus pemerintah tentang lapangan pekerjaan bagi lulusan-lulusan baru yang masih saja sulit mendapatkan pekerjaan.
DESA WATUDAMBO
– Aspirasi pertama tentang Tanggul di Jalan Watudambo, statusnya jalan provinsi (Jl. Raya Manado-Bitung) dari lokasi Jaga 1 dan Jaga VII sampai jalan perbatasan, kondisi tanggul saat ini sudah longsor sehingga cukup membahayakan dan ditakutkan malah menyebabkan jalan putus. Selain itu juga terkait saluran pembuangan air yang saat ini ditutup sehingga menghambat aliran pembuangan air, juga pohon-pohon besar yang akarnya sudah merusak struktur tanah dan mengganggu hunian warga.
– Aspirasi kedua terkait Beasiswa yang dinilai masih tidak tepat sasaran, hanya menjangkau orang-orang yang punya koneksi di dinas-dinas terkait. Untuk itu harapannya anggota dewan MJP bisa mengawal penyaluran beasiswa dan mahasiswa-mahasiswa dari desa Watudambo bisa ada yang mendapatkan bantuan beasiswa.
– Aspirasi ketiga adalah tentang data penerima BST yang sudah diserahkan ke Dinas Sosial tertanggal 28 Agustus 2020, harapannya MJP dapat mengawalnya sampai terealisasi bahkan ada harapan agar bisa menambah kuota penerima BST. Selain itu saat ini Desa Watudambo membutuhkan penerangan jalan, saat musrembang sudah diusulkan 30 titik, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya.
– Aspirasi keempat tentang permohonan bantuan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggota dewan MJP, serta permohonan agar MJP bisa mengawal terkait dana lansia yang sampai sekarang belum ada, padahal sudah dimasukan ke dinas sosial.
DESA WATUDAMBO II
– Aspirasi pertama adalah harapan bisa dikembangkannya potensi pariwisata di desa Watudambo II, yaitu lokasi Batu Besar, mengingat Watudambo II adalah wilayah strategis bagi kunjungan wisata. Selain itu harapan agar di desa Watudambo II bisa dibangun lapangan olahraga.
– Aspirasi kedua terkait jalan lorong SD Inpres membutuhkan perhatian pemerintah karena kondisinya sudah sangat rusak. Ada juga Jalan Produksi Pertanian dan Jalan Poros sudah disepakati saat Musrembang akan dibuat tapi sampai saat ini belum juga terealisasi. Selain itu Tanggul di lorong jaga 1 belum pernah dibuat sama sekali, padahal ini sangat penting.
– Aspirasi ketiga pengadaan Air Bor, karena saat ini warga desa Watudambo Dua masih kekurangan air.
Menanggapi keluhan serta aduan warga, MJP berjanji akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ungkap MJP.
Dalam reses ini, selain menampung aspirasi dari warga masyarakat yang nantinya akan di tindaklanjuti ke pihak-pihak dan dinas-dinas terkait, MJP juga menyampaikan laporan kerja dan aktivitas politik yang telah dilakukan sebagai wakil rakyat.
“Antara lain terkait bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Termasuk yang beberapa hari lalu dilakukan yaitu memfasilitasi dan mengawal langsung 1.569 UMKM terdampak CVD yang akan mendapatkan bantuan presiden, data ini dibawa langsung ke dinas Koperasi dan UMKM, dan akan terus dikawal hingga terealisasi kepada semua pelaku usaha,” Jelas Personil Komisi IV Deprov.
MJP juga dikenal dengan transparansi anggaran, terbukti dalam reses kali ini MJP melaporkan pemakaian anggaran reses ke publik.
Secara umum, Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping).
Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 500.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 350.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.
Pada Reses hari ini, Selasa (08/09/2020) dititik/lokasi pertama yang dilaksanakan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, kedua di Desa Watudambo dan ketiga di Desa Watudambo II, telah digunakan anggaran sebagai berikut :
1. Belanja Makan-minum
(Kelurahan Manembo-Nembo)
– Rp. 42.500 × 50 Kepala = Rp. 2.125.000
2. Belanja Makan-minum
(Desa Watudambo)
– Rp. 42.500 x 100 Kepala = Rp. 4.250.000
3. Belanja Makan-minum
(Desa Watudambo II)
– Rp.42.500 x 100 Kepala = Rp. 4.250.000
Total Anggaran terpakai untuk hari ini, di tiga Titik/Lokasi Reses Rp. 10.625.000.
#MJP
#MelkyJakhinPangemanan
#PSI
#DprdProvinsiSulawesiUtara
#SiapKerjaSiapDiawasi
#TransparanKepadaPublik
#KerjaKerjaKerja
(Ardybilly)