SULUT – Rita Lamusu selaku anggota DPRD sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya merasa kesal dengan perlakuan oknum Camat Pinolosian Bolmong Selatan, Abdilah Gonibala. Pasalnya, saat Rita melakukan kunjungan reses di pinolosian, oknum camat tersebut melarangnya.
Pada saat pergelaran rapat paripurna laporan hasil kegiatan reses pertama tahun 2016, Senin (09/05/2016) kemarin, Lamusu menjelaskan bahwa Camat Pinolosian tidak memberikan ijin kepada kami untuk melakukan reses.
“Saat Kami berada di lokasi reses, Oknum Camat tersebut datang dan langsung menyuruh kami untuk pindah di tempat lain, padahal waktu itu warga sudah berkumpul. Melihat perlakuan itu, Warga pun marah. Tidak ingin berdebat, kamipun saat itu langsung pindah ke lokasi lain,” ucap Aleg dari PKS.
Tak hanya itu, Rita juga mengatakan Pimpinan Wilayah harus melakukan Pembinaan terhadap Camat tersebut.
“Karena secara resmi kami melakukan reses bukan kunjungan kepartaian. Untuk itu, melalui kesempatan ini saya meminta kepada Pimpinan Wilayah agar segera melakukan pembinaan terhadap camat Pinolosian tersebut,” Tegas Lamusu.
Perlakuan Camat Pinolosian tersebut dinilai sangat melecehkan anggota Dewan Sulut Rita Lamusu.
Mendengar hal tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan akan segera memanggil Bupati Bolmong Selatan terkait dengan prilaku buruk yang dilakukan camat itu.
“Kami akan segera tindaklanjuti masalah ini, kalau perlu besok saya akan memanggil Bupati Bolsel bersama camat Pinolosian untuk menanyakan secara langsung. Karena semua anggota dewan berkewajiban untuk melaksanakan reses dibawah naungan Undang-undang, ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” tegas Dondokambey. (ABL)