MINSEL- (10/5/2021)- Anggota Komite II DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara. Jadwal kunjungan berlangsung mulai dari 9 sampai 11 Mei 2021.
Pada hari Senin (10/5/2021), Senator SBANL mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Senator SBANL alias Stefa sapaan akrab Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut menginventarisasi materi terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Para peserta yang terdiri dari unsur Pemda, Kepala/Koordinator BPP, Penyuluh, KTNA, Pengurus Kelompok Tani, serta Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan memberikan catatan kritis, masukan dan usulan serta mendesak perlu adanya perubahan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Berbagai pernyataan substansi dan konstribusi pemikiran diungkapkan Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla, Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap, Penyuluh Senior Jan Sumakul, Ketua Kelompok Tani Johny Tambun yang juga Penyuluh Swadaya, Wasek KTNA Sulut Denny Sambow serta Grace Taliwongso dari Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan.
Hal substansi yang terungkap mulai dari kelembagaan penyuluh yang hilang, kekurangan ketenagaan dan minimnya kesejahteraan penyuluh, sarana dan prasarana terbatas, bahkan anggaran penyuluh praktis tidak ada.
Tidak heran ada peserta mengusulkan agar penyuluh pertanian PNS ditarik menjadi kewenangan dan pegawai pusat, seperti halnya penyuluh perikanan.
SBANL memberikan apresiasi atas konstribusi pemikiran dari peserta terkait UU Nomor 16 Tahun 2006, bahkan usulan program strategis dari Pemda dan stakeholder lainnya dari Minsel.
Menurut Senator SBANL bahwa penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan mempunyai peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pelaku utama dan pelaku usaha.
“Oleh karena itu, sebagai wakil daerah, tentuntunya memiliki tanggung-jawab moral dan politik untuk terus menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah,” kata Senator SBANL yang adalah Putra Sulut kelahiran Amurang Minsel.
Secara khusus Senator SBANL berterima kasih kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yanny Rembang yang menerima pelaksanaan kunker dengan baik.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla didampingi Sekretaris August Sumayow.
Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap dan Kabid Hortikultura Brian Rantung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Senator SBANL yang memilih Kabupaten Minsel sebagai tujuan kunker apalagi terkait UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang SP3 serta pembangunan pertanian pada umumnya.
Sementara itu kedatangan Senator SBANL mendapat apresiasi positif
Ketua Kelompok Tani, Johnny Tambun menyatakan penilaian dia rekan – rekan petani dan nelayan tentang Senator.
“Saya dan teman-teman petani juga tadi ada yang berprofesi nelayan menilai Senator Stefa sungguh peduli dengan nasib rakyat seperti kami. Menurut kami Pak Stefa beda dengan yang lain. Seperti inilah harusnya menjadi wakil rakyat, “tandas Tambun. (don)