
MANADO – Patut mendapatkan acungan jempol atas kinerja yang ditunjukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, hanya dalam waktu 2 minggu saja Pansus ini sudah menyelesaikan pembahasan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Kemendagri.
Pansus BUMD yang diketuai oleh Teddy Kumaat ini, patut di contoh. Dikarenakan tahun 2016 ini DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)harus menyelesaikan 16 Ranperda. Teddy Kumaat saat di wawancara oleh wartawan mengatakan bahwa Ranperda BUMD telah selesai dibahas.
“Hanya 2 minggu, kami telah menyelesaikan pembahasan Ranperda BUMD. Pada tanggal 4 Mei ditetapkan, kemudian ada libur beberapa hari. sesudah itu Pansus rutin melakukan pembahasan dan hari Senin 16 mei sudah selesai. Saya rasa Jika semua Pansus bisa menggunakan waktu kerja dengan baik, hanya dalam dua minggu itu cukup untuk menyelesaikan pembahasan 1 Ranperda sehingga 16 Ranperda dapat kita selesaikan tahun 2016 ini,” jelas Kumaat.
Akan tetapi, walaupun pembahasan Ranperda BUMD telah selesai dibahas namun ada sejumlah anggota Pansus BUMD yang kinerjanya tidak maksimal. Mengenai hal itu, Teddy Kumaat menuturkan walaupun anggota Pansus lain kadang menghadiri rapat pembahasan namun itu bukan jadi penghambat.
“Kami bertekad bahwa pembahasan ini dapat selesai tepat waktu karena Ranperda ini sudah sangat mendesak,”ucap Ketua Pansus BUMD ini.