SEPUTAR SULUT.Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulut terpilih, Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK), bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sabtu (23/1).
Pasangan nomor urut satu Olly Dondokambey – Steven Kandouw memenangkan pertarungan pilkada dengan memperoleh 647.252 suara, mengalahkan pasangan nomor urut dua Maya Rumantir – Gleny Kairupan yang memperoleh 222.233 suara dan pasangan nomor urut 3, Benny Mamoto – David Bobihoe dengan perolehan 389.463 suara.
Meski sempat terhalang oleh gugatan pasangan calon nomor urut 3 yang menuntut perselisihan hasil, tapi dengan dimenangkannya KPU Sulut maka Olly Dondokambey – Steven Kandouw tinggal menunggu pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Pleno penetapan ini hanya dihadiri oleh Steven Kandouw selaku calon Wakil Gubernur terpilih, sementara Cagub Sulut terpilih Olly Dondokambey tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih karena sedang berada di luar daerah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 dan 3 tidak terlihat menghadiri rapat pleno tersebut.
Dalam sambutannya Steven Kandouw mengharapkan agar pasangan nomor 2 dan 3 untuk bersama-sama membangun Sulut serta mendukung kepemimpinannya nanti.