SULUT – Komisi IX DPR RI terus bekerja maksimal guna memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia, terbukti pada Senin, 16 Desember 2019, Komisi IX DPR-RI melanjutkan agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah beserta dengan jajaran Kemnaker RI.
Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene bersama para personil Komisi IX.
RDP tersebut pun menghasilkan beberapa kesimpulan yakni, Komisi IX DPR-RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI menjamin perlindungan hak-hak yaitu upah minimum, PHK dan pesangon, TKA, outsourcing, PKWT dan waktu kerja.
-Komisi IX DPR-RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI meningkatkan pekerja migran Indonesia dengan menerbitkan, sosialisasi dan implementasi peraturan pelaksanaan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
-Komisi IX DPR-RI memberikan apresiasi atas serapan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2019 sebesar 82.25% serta capaian kinerja penciptaan lapangan kerja dengan target 10 juta menjadi 11,9 juta orang dalam 5 tahun.
(Ardybilly)