Boalemo, (16/01/2020) – Banyak menerima keluhan tentang Penerbitan Sertifikat Tanah, komisi I DPRD Kabupaten Boalemo langsung melakukan konsultasi dan koordinasi ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo. Kamis, (16/01/2020).
Sebelum konsultasi dan koordinasi dengan BPN Provinsi Gorontalo, komisi satu telah melakukan kunjungan kerja ke kantor BPN Boalemo terkait penerbitan sertifikat yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Hal ini dikarenakan program PTSL yang sejak tahun 2018 di beberapa desa sertifikatnya belum diserahkan kepada masyarakat yang menjadi penerima.
“Kurangnya pegawai yang menjadi juru ukur adalah kendala utama yang dihadapi oleh BPN Provinsi Gorontalo, “ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, usai kunjungan komisi satu ke BPN Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, Anggota Legislatif dari PDIP ini menambahkan, ada hal lain yang juga menjadi kendala. sebut saja pemindahan pegawai ke daerah lain juga sebagai penyebabkan penerbitan sertifikat di BPN Boalemo menjadi sedikit terhambat.
Tak hanya itu, Dalam kunjungan ini pula dibahas agenda terkait penyelesaian ex HGU yang berada di Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito dimana sebagian dari ex HGU tersebut sudah ditempati oleh masyarakat.
Harijanto Mamangkey berharap paling tidak beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan oleh kantor BPN Boalemo dapat terselesaikan dalam waktu dekat ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. (nov)