MANADO – Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat di DPRD Sulut, maka selanjutnya anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut), periode 2016-2020, dilantik siang tadi (9/5) secara resmi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw dan undangan lainnya, di Graha Gubernuran Bumi Beringin.
Kelima anggota KIP Sulut yang dilantik tersebut yakni: Drs. Philep Morse Regar, MS, Andree R. M. Mongdong, S.Pd, Reidy F. Sumual, S.Sos, Raymond Pasla, S.Sos, Isman Momintan, SH
“Diharapkan kelima anggota KIP Sulut yang baru dilantik untuk bisa bekerjasama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyampaikan informasi, sehingga pemerintah dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ungkap Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut menyampaikan bahwa kelima anggota KIP Sulut yang baru dilantik untuk bisa bekerjasama memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi dan masyarakat.