SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (09/05/2016) kemarin, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama Tahun 2016 sekaligus penyampaian/penyerahan laporan hasil kinerja alat kelengkapan DPRD selang Bulan Januari sampai April 2016 dan pembukaan masa persidangan kedua serta penyampaian laporan hasil kegiatan masa reses pertama Tahun 2016.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Marthen Manoppo, Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Rapat ini diawali dengan penyerahan laporan hasil kinerja masing-masing alat kelengkapan DPRD selang bulan Januari sampai bulan April tahun 2016 yakni laporan kinerja pimpinan DPRD, laporan kinerja badan musyawarah DPRD, laporan kinerja badan anggaran DPRD, laporan kinerja dari masing-masing Komisi, laporan kinerja badan legislasi DPRD dan laporan kinerja badan kehormatan DPRD diberikan kepada Gubernur dan WaGub Sulut.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun 2016 sekaligus penyerahan laporan kegiatan masa reses pertama dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di Sulawesi Utara yakni Dapil Manado, Dapil Bolmong Raya, Dapil Minut-Bitung, Dapil Minahasa-Tomohon, Dapil Minsel-Mitra dan Dapil Sangihe-Talaud-Sitaro.
Sementara itu, Andrei Angouw mengatakan Laporan yang telah diserahkan agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
“Kami berharap laporan yang telah diberikan tadi ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut melalui penganggaran di APBD TA 2016 atau di APBD TA 2017 serta sebagai masukan bagi pemerintah daerah guna pemerataan dan pembangunan di Sulut,” ungkap Angouw.
Menanggapi itu, Gubernur Olly Dondokambey menuturkan dalam sambutannya bahwa penyerahan laporan ini akan menjadi kajian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Sulut.
“Kami ucapkan trima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sulut yang sudah bekerja keras dalam kegiatan masa reses pertama karena pada dasarnya tugas dan tanggung jawab anggota DPRD sebagaimana sudah berhadapan langsung dengan masyarakat, ini merupakan suatu kewajiban walaupun tidak ada sanksi hukum tapi sanksi moral bagi kita,” ucap Olly.
Bukan hanya itu, Dondokambey juga mengatakan akan mendukung penuh program reses yang dilakukan anggota DPRD Sulut.
“Kami akan mensupport kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Sulut, karena ini untuk kemajuan pembangunan di Sulut dan mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan mulus. Masyarakat yang sudah mempercayakan kita untuk menjalankan fungsi pemerintahan kiranya itu bisa dibuktikan, sehingga di tahun-tahun kedepan harapan kita bersama untuk mensejahtrakan Rakyat sulut bisa terwujud, dan untuk laporan tertulis yang telah diberikan, kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut,” Tambah Gubernur.
Yang juga turut hadir dalam rapat paripurna ini, Forkompinda, Kepala Badan Intelejen, Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan BPK, Perwakilan BPKP, Perwakilan BI, Pimpinan OJK, Kepala BNN, Bakamla, Pejabat Eselon II dan III, Jajaran Pemerintah Sulut, serta Insan Pers. (ABL)