SULUT – Beredarnya Surat Keputusan (SK) nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto, dimana Wenny Warouw ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara tidak membuat Ketua DPD sebelumnya yaitu Wenny Lumentut kaget. Hal ini ditegaskan Lumentut saat diwawancarai sejumlah awak media usai pelaksanaan paripurna di gedung kantor DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019).
“Mengenai SK penggantian Pengurus Gerindra Sulut bagi saya itu tidak kaget. Karena apa? Pada saat saya diangkat sebagai ketua pengurus saya tidak kaget, mekanisme di Partai Gerindra adalah sepenuhnya keputusan DPP bukan musyawarah daerah. Jadi saya anggap ini hal yang biasa. Untuk itu, saya minta kepada seluruh pengurus di daerah Sulut dan tidak terakomodir agar supaya tunduk pada keputusan DPP. Kita amankan semua karena ini adalah keputusan partai,” tutur Legislator dua periode di DPRD Sulut ini.
Lumentut pun menegaskan bahwa tidak ada manuver-manuver politik kepada seluruh kader Partai Gerindra.
“Saya hanya bisa menyampaikan agar pengurus yang baru dapat bekerja lebih baik lagi,” ucap dia.
Lumentut juga mengaku tidak tahu alasan dirinya diganti sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulut.
“Saya tidak tahu alasannya apa.
Tetapi, itulah mekanisme yang ada di Partai Gerindra, sepenuhnya ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat,” aku dia.
Sebagai manusia biasa dirinya sadar masih memiliki banyak kekurangan.
Ditanya apakah dirinya akan beralih ke partai lain dengan santai Legislator Dapil Tomohon-Minahasa ini menjawab, “Saya tidak kemana-mana tapi ada di mana-mana, dengan satu prinsip Do good and good will come to you,” tandas Lumentut.
(Ardybilly)