SULUT – Guna melaksanakan tanggungjawab sebagai kepala daerah, Gubernur Olly Dondokambey bersama 15 Kepala Daerah se Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Kamis (12/3-2020) yang berlangsung di aula kantor BPK Perwakilan Sulut.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan oleh Gubernur dan 15 kepala daerah Kabupaten/Kota se Sulut bersama kepala perwakilan BPK Sulut Karyadi, SE, MM, Ak, CA.
Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey berharap BPK selaku bagian dari pengawasan keuangan daerah dapat memberikan gambaran situasi secara administrasi Pemerintah Sulawesi Utara.
“ Alangkah bahagianya kami kalau 15 kabupaten/Kota dan Propinsi betul-betul bisa melaksanakan tugas administrasi secara baik dan benar sehingga menjadi salah satu propinsi yang betul-betul WTP semua, tentunya keberhasilankabupaten/kotamenjadi keberhasilan kita semua yang ada di propinsi Sulawesi Utara.“ tandas Gubernur.
Dengan demikian menurut Gubernur hal tersebut bisa menjadi catatan pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan di Sulawesi Utara.
“ Tolong ajari kami semua agar kami bisa melaksanakan tugas administrasi di pemerintahan dengan baik sehingga masyarakat bisa merasakan apa yang kita kerjakan, “ harap Gubernur Olly.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, SE., MM., Ak., CA. mengatakan dengan adanya peran BPK dengan konsep baru serta metode yang baru diharapkan ada manfaatnya.
“ BPK ada disini (Sulut) memang harus berguna dan tentunya ini akan bersinergi bersama semua pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ini untuk memulai laporan keuangan pemerintah daerah masing-masing. “ terang Karyadi.
Laporan keuangan lanjut Karyadi merupakan sesuatu hal yang mendasar dimana kinerja pemerintah daerah dalam mengelolah keuangan daerahnya lebih transparan dan akuntabel tentunya BPK hadir berperan melaksanakan kewajibannya.
“ Laporan keuangan yang sudah diserahkan hari ini sudah dilakukan review oleh Inspektorat, tentunya ini menjadi acuan. Laporan keuangan yang diserahkan kami akan lakukan pemeriksaan dan nanti akan kita terbitkan berupa opini, apakah itu opini WTP atau WDP. Insya Allah lebih bagus lagi.” tandasnya.
Disisi lain dirinya mengingatkan “opini WTP merupakan kewajiban karena kedepan BPK akan melihat indicator keberhasilan pemerintahan daerah dalam capaian indeks ekonomi kesejahteraannya yaitu indeks kemiskinan, pengangguran, gene rasio, serta pertumbuhan ekonomi,” katanya.
(Ardybilly)