SULUT – Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (12/03/2020) siang dengan tujuan untuk koordinasi pelaksanaan tugas DPRD.
Kedatangan Komisi D DPRD Sumut ini dibawa pimpinan Ketua Komisi H. Anwar Sani Tarigan dan di terima oleh Sekwan Glady Kawatu, Kabag Persidangan, Kabag Umum, dan Kabag Keuangan.
Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding ini dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas DPRD dalam pembahasan/pengawasan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sulut, Glady Kawatu menyambut baik dan berterima kasih bagi Komisi D DPRD Sumut yang sudah mau berkunjung ke Sulut.
“Kami dari DPRD Sulawesi Utara menyambut baik dan mengapresiasi penghargaan atas pilihan dari DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Komisi D untuk berkunjung ke daerah kami Bumi Nyiur Melambai secara khusus di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kebetulan kantor ini di operasional kan baru sekitar 2 tahun lebih”, ujar Kawatu.
Menyikapi akan maksud dan tujuan kunjungan diantaranya persoalan pertambangan, Kawatu menyampaikan “bahwa di Provinsi Sulut memiliki beberapa sumber pertambangan, dan dari Pihak Pemerintah Daerah telah menetapkan berbagai kebijakan-kebijakan untuk penertiban,” ucapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi D Provinsi Sumatera Utara, H. Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya memilih Provinsi Sulut karena memang cocok dan bagus untuk mereka lakukan studi banding persoalan Pertambangan.
“Kami melihat bahwa Sulawesi Utara itu cukup bagus untuk Pertambangan, jadi itu yang kami pantau kemari. Banyak hal yang harus kami benahi, saling membenahi juga kiranya. Infrastruktur, bangunan, Jembatan, lingkungan hidup serta ESDM, itu juga yang kami lihat,” tutur Tarigan Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.
(Ardybilly)