Manado. – Dalam mengendalikan Harga Daging sapi, Pemerintah kota Manado melalui Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan mengalakan program “Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsu Siwab). Yaitu solusi mengendalikan populasi sapi indukan ( betina produktif).
Jadi Upsu Siwab yang merupakan program nasional menjadi solusi saat ini dalam menyelamatkan sapi indukan produktif, Dengan adanya program ini maka sapi betina produktif tidak bisa lagi sembarangan dipotong atau disembelih untuk diperdagangkan atau dikonsumsi pribadi. Terang Kadis DPKP Kota Manado Nolfie Talumewo didampingi Kepala Rumah Potong Hewan Bailang Joike Tumbel.
“Di Rumah Potong Hewan (RPH) nantinya akan diseleksi sapi yang akan di sembelih, hanya sapi jantan yang boleh disembelih, tidak boleh lagi memotong sapi betina produktif, bila didapati sapi betina produktif Masuk Rumah Potong,maka kita akan tolak (untuk dipotong) dan kita buatkan surat penolakan pemotongan.
Larangan menyembelih Sapi Betina Produktif tidah hanya di Rumah Potong Hewan saja,tapi berlaku bagi masyarakat umum. bilamana kedapatan ada masyarakat yang menyembelih sapi betina produktif maka ada sanksi hukum.” pungkas Talumewo “Sesuai kesepakatan MoU dengan Polri. ” hukuman penjara selama 6 bulan dan denda maksimal 60 juta,”
Lewat Program Upsu Siwab Mengembangbiakan sapi betina Produktif bisa dilakukan Kawin suntik atau inseminasi buatan (BI), Dengan kata lain kegiatan ini bisa membuat sapi betina produktif memiliki anak tanpa harus berhubungan dengan sapi jantan, dan juga Intensifikasi Kawin Alam (Inka).
Ini akan memudahkan para peternak dalam mengembangbiakan sapi yang bisa meningkatkan populasi Sapi, Oleh karena itu keberadaan sapi betina produktif perlu dilindungi dari pemotongan atau sembelih, dari 40 kabupaten/kota, kota Manado menjadi target Pemerintah Pusat dalam pengembangan program Upsus Siwab.