MANADO – Sampai hari ini DPRD Kota Manado lebih khususnya komisi III, masih belum mendapatkan penjelasan dari pihak unit layanan pengadaan (ULP) mengenai tahapan proses tender alat pembakar sampah (incinerator) yang hanya melalui proses penunjukan langsung (PL)
Namun, menurut anggota komisi III Jurani Rurubua, banyak kejanggalan dalam kasus Incinerator ini makin terkuak dan mulai mendapatkan titik terang.
“Saya akan usut tuntas kasus ini sampai dapat. Kemarin kami sudah lakukan kunker terkait Incinerator ini, dan hasilnya tidak terduga. Kami akan ungkap ke publik info apa yang kami dapat secepatnya,” kata Jurani kepada wartawan, Kamis (28/2/2020).
Ia mengatakan, jika ULP masih belum memberikan tanggapan terkait masalah tender PL Incinerator, dirinya bersama komisi III akan terus mencari informasi sampai mendapatkan jawaban.
“Sangat disayangkan pula, pemerintah kota dalam hal ini SKPD hanya menjelaskan kepada publik terkait penggunaan alat tersebut, sementara masalah PL justru tidak ada penjelasan. Hal ini lah yang membuat kami merasa perlu meminta pihak terkait harus koperatif dalam memberikan data proses tahapan pengadaan incinarator,” kata srikandi PSI ini.
Selain itu, Ia mengatakan Komisi III memiliki pertanggungjawaban kepada rakyat. Belakangan publik melalui medsos sangat memberi harapan kepada para wakilnya agar dapat menjaga hak-hak mereka. Untuk itu, sudah sepantasnya harus secara profesional dalam mengelola uang rakyat.
“Kami tetap akan fokus karena ini uang rakyat, 1000 rupiah saja itu berharga apalagi uang Milyar. Transparansi anggaran harus di utamakan, sebagai fungsi pengawasan saya akan kejar sampai dengan persoalan ini terang benderang di mata masyarakat,” pungkas Jurani. (Auddy Manoppo)