MANADO – Kasus tanah ternyata terus berlangsung di Kota Manado.
Sesuai program Kapolda Sulut Irjen Royke Lumowa untuk memberantas mafia tanah, maka seorang warga Manado Djoni Lengah menyampaikan keluhannya.
Menurut opa Jon kiranya mendapatkan perhatian pak Kapolda, karena tanahnya di Kairagi ternyata telah diduduki oleh orang yang tak berhak.
Beberapa tanah bahkan sudah memiliki sertifikat. Tapi sesuai register desa tanah tersebut dimiliki oleh Dotu Lengah.
Menurut pengacara yang mendampingi Franky F Warbung, SH, Frank Kahiking dan Maurits Boham, S.H, dari Law Firm Warkingham, saat ini sementara berproses hukum.
Opa Jhon yang didampingi istri menyampaikan, sesungguhnya mereka suka damai, tapi kalau memang tak ada titik temu, apa boleh buat harus berposes hukum.