Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsip transparan dan sehat. Hal ini ditegaskan saat menandatangani kontrak kerja sama paket lelang pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan hari ini Senin 30 Juni 2014 bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara ini mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap efisien, akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beberapa tahun terakhir ini.
Kansil juga mengharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa, baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima, pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk menjalankan tanggung jawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien diharapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut Farly Kotambunan, SE mengatakan penandatanganan kontrak kali kini sejumlah 36 paket. Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket, Dinas Sosial 3 paket, Disperindag 4 paket, Badan Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6 paket, Dinkes 4 paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, Dinas ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket, Dispenda 1 paket dengan total pagu anggaran Rp. 39.229.673.500,-
Penandatangana ini dilaksanakan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran Pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan, seta mewujudkan prinsip pengadaan yang transparan, efektis, bersaing, adil dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh direktur perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek (Humas Prov Sulut)