
MANADO – Presiden Joko Widodo menunjuk Dini Shanti Purwono sebagai salah satu staf khusus barunya.
Saat pengumuman, Dini tidak ikut diperkenalkan Presiden Jokowi di beranda Istana Negara, Kamis (21/11/2019).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, staf khusus yang diperkenalkan Presiden Jokowi hanyalah yang berlatar belakang milenial, Dini (45 tahun) dinilai tidak termasuk di dalamnya.
“Yang diperkenalkan hanya yang milenial, tujuh orang,” kata Fadjroel.
Lantas, siapakah sosok Dini ? Figur baru yang dipercayakan Presiden Jokowi untuk menunjang program kerjanya 5 tahun kedepan ?
Dini merupakan politikus PSI. Kariernya di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PSI untuk Dapil Jawa Tengah I (Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga).
Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1974 ini juga terpilih sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin saat Pemilihan Presiden 2019 kemarin.
Dini berlatar belakang pendidikan di dunia hukum. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia.
Kemudian, Dini melanjutkan S2 di Harvard Law School dan lulus pada tahun 2002.
Ia pernah mengasuh rubrik “Klinik Hukum” di harian Jawa Pos Radar Semarang.
Kemudian, Dini juga diketahui pernah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama sekitar 10 tahun, yaitu pada 2008-2018.
Dengan latar belakang di dunia hukum, Dini pun dipercaya menjadi salah satu pengacara yang membela Jokowi-Ma’ruf Amin untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum ditunjuk sebagai staf khusus Jokowi, Dini juga pernah menjadi staf ahli Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama 2012-2014.
Tidak hanya itu, ia juga pernah menjadi staf ahli mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Kader PSI lainnya yang juga merupakan anggota DPRD Manado, Jurani Rurubua, mengucapkan ungkapan selamat sekaligus rasa syukur karena kader partainya mendapatkan tempat sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo.
“Selamat bertugas untuk Sist Dini, beliau adalah caleg DPR-RI yang dapatkan suara terbanyak saat Pileg lalu, namun tidak bisa masuk di parlemen karena tidak capai parliamentary threshold,” katanya. (Auddy Manoppo)