SULUT – Terkait dengan pemberitaan dimedia sosial dan juga informasi lisan, tulisan, maupun yang kita dengar, bahwa adanya dugaan pembangkangan dari ASN yang ada di Minsel terhadap Penjabat Bupati, Mecky Onibala, yang telah disahkan oleh Gubernur, mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk.
Dimana dirinya mengatakan bahwa Informasi yang tersebar luar itu ada benarnya, karena terlalu banyak yang memberikan informasi ini.
“Jika oknum penjabat ASN melakukan pembangkangan, maka pembangkangan sebetulnya bukan kepada Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala melainkan Pembangkangan yang mereka lakukan kepada Penjabat Sementara Gubernur Sulut, Bapak Dr. Drs. Agus Fahtoni, M.Si. Mereka menolak Pak Agus Fahtoni, bukan Meckynya karena jabatan yg melekat. Oleh sebab itu, impactnya langsung melekat pada Mecky Onibala. Berdasarkan hal tersebut, saya melihat hal ini, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Menurut saya, asap yang paling masuk akal adalah Pilkada. Tidak asap yg lain selain daripada asap Pilkada,” jelas Tuuk usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut, selasa (29/9).
Keberadaan Mecky Onibala di Minsel, lanjut Tuuk berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan Pemendagri Nomor 1 Tahun 2014.
“Mereka tidak bisa melihat Mecky Onibala, tapi alasan kenapa Mecky ada di sana itu yang jadi hal. Argumen yang paling masuk akal datang dari Pilkada. Saya menduga alasan Pilkada. Berarti sikap oknum ASN yang ada di Minsel itu karena alasan Pilkada. Yang notabenenya mereka dilarang untuk berpolitik. Itu garis logikanya. Oleh sebab itu, saya minta kepada Penjabat Gubernur dan Sekprov, segera melakukan investigasi dan membuat tim. Kalau dugaan alasan saya benar, maka segera nonjobkan mereka. Ganti dengan penjabat sementara. Karena kalau mereka sudah menggunakan argumen ‘Kita nda mo terima pak mecky’ karena mereka sudah mendukung Paslon tertentu, yang menjadi korban rakyat. Itu alur berpikir saya,” ungkap Politisi PDI-P itu.
Aleg Dapil BMR itu juga menuturkan bahwa pelayanan dasar ASN ini tidak jalan. Kesejahteraan rakyat, keselamatan rakyat, pendidikan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Salus populi suprema lex esto.
“Itu yang jadi persoalan. Musti ganti. Karena Pilkada ini kan berputar terus selama lima tahun. Artinya regulasi dan sistem ini berputar terus. Kalau kita tidak mengambil keputusan tegas hari ini, bukan tidak mungkin di Pilkada yang akan datang, akan ada insiden yg buruk seperti ini terjadi. Rakyat lagi yg dikorbankan,” tutupnya.
(Ardybilly)