SULUT – Pertanyaan terkait siapa yang akan menjadi pengganti Andrei Angouw di kursi Ketua DPRD Sulut akhirnya terjawab. Dimana Fransiskus Andi Silangen yang juga merupakan adik dari sekprov sulut Edwin silangen duduk sebagai ketua DPRD Sulut.
Pimpinan sementara DPRD Sulut Victor Mailangkay, Kamis (1/10/20) telah menerima surat usulan dengan nomor 62 tertanggal 1 Oktober 2020 ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H.
” Surat ini menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024, berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. ” jelas Victor Mailangkay saat menggelar konferensi pers di Kantor DPRD Sulut.
Selain melayangkan surat pergantian ketua DPRD, DPD PDI Perjuangan Sulut juga telah memasukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota dewan atas nama Andrei Angouw yang digantikan Agustine Kambey. dan dr. Richard H. Sualang digantikan Hilman Firmansyah Idrus.
” Sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. ” terang politisi Partai NasDem ini seraya berharap agar secepatnya PAW dari tiga partai yang lain segera dimasukan dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku.
(Ardybilly)