Seputarsulut.com, SULUT – Badan Kehormatan DPRD Sulut, rabu (03/02) melaporkan hasil rapat kedua perihal persoalan video viral yang mencuat di masyarakat menyangkut salah satu pimpinan DPRD Sulut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan bahwa BK sementara mengkaji lebih dalam sesuai dengan tahapan-tahapan.
“Memang mengenai persoalan ini, tidak semudah membalikan telapak tangan, karena kita harus melalui tahapan-tahapan dan proses sebagaimana yang diatur dalam tatib DPRD Sulut,” ungkap Saron usai rapat BK.
“Tahapannya juga yakni verifikasi, klarifikasi,” tambahnya.
Ditanya mengenai siapa lagi yang akan dipanggil BK, Saron menjawab pastinya akan di umumkan.
“Yang jelas berikan kesempatan kepada BK untuk melaksanakan tanggung jawab,” katanya.
Dalam rapat tadi, diketahui BK mengajukan sebanyak 25 pertanyaan untuk MEP.
“Semua pertanyaan dan jawaban di rapat tadi menjadi konsumsi internal,” tutup Sandra.
Rapat kali ini, menghadirkan Michaela E. Paruntu (MEP) serta di pimpin langsung oleh Ketua BK Sandra Rondonuwu didampingi anggota Alfian Bara, Nursiwin Dunggio, Inggrid Sondakh dan Ronald Sampel.