MINUT – Merespons gejolak polemik Perikanan di Sulut diadakan Rapat Koordinasi yang difasilitasi pemerintah Provinsi Sulut. Sebagai Provinsi Kepulauan dengan sektor kelautan dan perikanan yang melimpah, maka sejatinya provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memiliki posisi sangat strategis dalam mendukung upaya bangsa mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, dihadapan peserta rapat tentang implementasi Permen KP RI No. 56,57 dan 58 Tahun 2014 (moratorium) dan kebutuhan bahan baku untuk industri pengolahan ikan di Provinsi Sulut, yang digelar di Sutan Raja Hotel dan Convention Kalawat Minut,Selasa (08/03).
Menurut Gubernur, Permen KP telah mengamanatkan perlunya dilakukan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap, guna mewujudkan pengolahan perikanan yang bertanggungjawab, dan penanggulangan Illegal Unrepoted and Unregulated (IUU) fishing di wilayah pengolahan perikanan NKRI.
Namun demikian Gubernur mengakui dengan hadirnya Permen KP itu telah terjadi berbagai dampak di masyarakat, khusunya bagi para pelaku pembangunan di sektor perikanan dan kelautan.
Berbagai dampak itu kemudian harus segera disikapi dan dicarikan solusi, guna mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dapat dikontribusikan dari sektor ini.
“Dalam konteks itulah maka Pemerintah Provinsi Sulut menggelar agenda rapat, untuk meng optimalkan bersama sebagai wahana komunikasi aktif dengan saling bertukar pikiran, gagasan dan informasi, sekaligus saran dan kritik membangun dalam rangka memastikan kesinambungan pembangunan sektor ini di Provinsi Sulut, sebagai Prime Mover mewujudkan poros maritim di Kawasan Timur Indonesia,” jelas Dondokambey.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Deprov Sulut Andrei Angouw, Direktur Bina Mutu dan Diversifikasi Ditjen Peningkatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi.
Dari Asosiasi Perikanan turut hadir seperti Hein Kojongian, Basmi Said serta beberapa perusahaan perikanan, akademisi dan pemerhati perikanan di Sulut.