Salah satu kunci utama dalam upaya pengembangan industri perikanan di Kota Bitung adalah ketersediaan bahan baku. Demikian ditegaskan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulut Drs. Sanny Parengkuan, MAP ketika membuka FGD (Fokus Group Discussion) yang kali ini mengusung tema Harmonisasi KEK Bitung; Peluang, Tantangan dan Rekomendasi Serta Masukan Bagi Implementasi KEK.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 3 Desember 2014 di Aula Mapalus Kantor Gubernur dihadiri oleh Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan serta Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir. Ronlald Sorongan MSI.
Dalam sambutannya, Parengkuan mengatakan bahwa kesiapan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi dalam dunia industri pengolahan ikan termasuk masalah pengawasan yang baik dari pemerintah terhadap perijinan tenaga kerja asing sangat perlu untuk lebih diperketat lagi. Hal ini sangat penting agar supaya tenaga lokal yang profesional tidak merasa tersisi.
Pada kesempatan tersebut, Parengkuan mengakui bahwa ketersediaan bahan baku industri perikanan yang ada di Kota Bitung perlu mendapat perhatian serius bukan hanya dari pemerintah namun dari semua pihak. Hal ini disebabkan utilitas industri pengolahan ikan yang ada di Kota Bitung masih sangat rendah, sekitar 50%. Angka yang begitu rendah ini mengindikasikan bahwa sulitnya Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapatkan bahan baku.
Terkait dengan hadirnya KEK di Kota Bitung, Parengkuan mengingatkan bahwa setidaknya akan mempengaruhi Unit Pengolahan Ikan yang beroperasi di luar area KEK. Dari data yang ada, terdapat 41 UPI yang beropresi di wilayah perairan ZEE, jelas Parengkuan (Humas Prov Sulut)